18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

BNNP Sumut Terbitkan Surat DPO Tahanan yang Melarikan Diri

Medan, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 6 dari 8 tahanan yang melarikan diri, Sabtu 11 November lalu.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Toga H Panjaitan, membenarkan terkait penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

“Ya DPO, surat telah diterbitkan sejak lari,” kata Brigjen Toga singkat, kepada Mistar.id, Rabu (22/11/23).

Baca Juga: Keberadaan 6 dari 8 Tahanan BNNP Sumut yang Kabur Masih Misteri

Diketahui, 8 tersangka narkotika melarikan diri dari ruang tahanan BNNP Sumut, pada Sabtu (11/11/23) subuh.

Mereka adalah M Ikhsan, Surya Pergas,Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zulkarnain, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani.

Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali sehari kemudian, sedangkan 6 lainnya masih dalam pencarian dan belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Dua dari 8 Tahanan BNNP Sumut yang Kabur Berhasil Diringkus

Sebelumnnya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan membenarkan jika keenam tersangka tersebut belum berhasil ditangkap kembali.

“Belum,” jawab Toga ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (21/11/23) kemarin.

Sementara itu, menurut kabar yang beredar, para tersangka narkotika ini berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles