14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Bawa 10 Kg Sabu, Dua Nelayan di Sungai Asahan Ditangkap Polisi

Medan,MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut menangkap dua orang nelayan di Dusun I, Desa. Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Minggu (7/1/24) semalam. Keduanya ditangkap terkait kepemilikan 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pelaku berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Keduanya ditangkap oleh Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Bawa Sabu, Nelayan Asal Langkat Ditangkap di Kawasan Pantai Sujono

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB,” kata Hadi pada Senin (8/1/24).

Awalnya polisi menangkap SB, kemudian dilakukan pengembangan sesuai keterangan SB. Alhasil, polisi kembali meringkus AS alias Aweng. Dari kedua tersangka polisi menyita 10 kilogram sabu.

“Ada sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan,” tutur Hadi. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles