9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Bawa Sabu, Nelayan Asal Langkat Ditangkap di Kawasan Pantai Sujono

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial WP alias Wah (20), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Lepan, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, Minggu (17/9/23) sekira pukul 19.30 Wib.

Laki-laki itu diciduk dari dalam rumah kosong di Pantai Sujono, Dusun Mesjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga: Pecandu Sabu Diciduk Polisi di Depan Apotik Bandung Indrapura

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (28/9/23) mengatakan, pengungkapan itu berawal ketika personel Polsek Medang Deras mendapat informasi bahwa ada beberapa orang pria sedang menggunakan sabu di sebuah rumah, di kawasan Pantai Sujono.

Mendapat informasi tersebut personel opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca Juga: Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba dan Mengamankan 17 Tersangka

Sesampainya di lokasi, polisi melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan di rumah kosong di Pantai Sujono Dusun Mesjid. Personel Polsek Medang Deras lansgugn melakukan penggerebekan. WP alias Wah yang berada di dalam rumah pun tak berkutik ketika diamankan polisi.

Saat digeledah, ditemukan 1 paket kecil sabu serta satu set alat hisap (bong).

Selanjutnya polisi memboyong WP alias Wah berikut barang bukti ke Polsek Medang Deras.

“Saat ini kasus yang melibatkan WP alias Wah telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna ungkap jaringan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles