23.9 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba dan Mengamankan 17 Tersangka

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi mengungkap 11 kasus narkoba dengan mengamankan 17 tersangka sejak tanggal 12-17 September 2023.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan para tersangka diamankan usai personel melakukan sejumlah penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Belasan orang tersangka itu ditangkap terkait dengan 11 kasus terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja kering,” jelas AKP Agus dalam keterangan persnya di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Minggu (17/9/23).

Baca juga : Polres Terima 3 Tersangka Narkoba yang Ditangkap Subdenpom Tebing Tinggi

Dikatakan AKP Agus, pada Selasa (12/9/23) sekira pukul 01.05 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 3 pengedar berinisial MA Alias Jek (31), RH alias Rahmat (36) dan AZ Alias Zaki (25) warga Kabupaten Batu Bara bersama barang bukti berupa sabu seberat 65,86 gram, ganja seberat 0,35 gram, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektronik dan uang tunai Rp200 ribu.

“Ketiga tersangka ditangkap petugas di kawasan Batubara,” terang AKP Agus.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan pada Kamis (14/9/23) pukul 07.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap F (42) warga Desa Damak Urat Sipispis di Warung Mieso sekitar desa tersebut dengan barang bukti berupa sabu seberat 5,55 gram, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp610 ribu.

Related Articles

Latest Articles