13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Pecandu Sabu Diciduk dari Hotel Mandarin Gunung Maligas

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap seorang pria inisial RCP dari dalam Hotel Mandarin, Jalan Kuncara, Huta 8, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/3/24) sore menjelang malam.

Kasat Resnarkoba AKP Irvan Rinaldi Pane saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi.

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, satu unit HP android, uang tunai Rp200.000, alat hisap sabu dan mancis,” kata Irvan, Minggu (24/3/24).

Baca juga: Dua Pekan Sembunyi, Pelaku Curanmor Diringkus di Sergai

Saat diinterogasi polisi, RCP mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sebelumnya diperoleh dari pria yang ia kenal dengan panggilan Ogek.

RCP kemudian diboyong ke Mapolres Simalungun untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus mencari Ogek.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandas Irvan. (Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles