Atasi Kemacetan, Naik dan Turun Penumpang di Jalan Sisingamangaraja Medan Ditertibkan
Penertiban loket bus di Jalan Sisingamangaraja Medan. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang pada loket bus yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Penertiban yang sudah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 17 Januari 2025 mendatang ini pun melibatkan unsur Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan.
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan penertiban tersebut juga diharapkan kerja sama dari perusahaan bus agar bisa tertib dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemko Medan Tertibkan Parkir Liar
"Ya, dari operasi ini kami minta kerja sama dari pengusaha bus agar bisa membantu edukasi masyarakat. Agar nantinya arus lalu lintas khususnya di Jalan Sisingamangaraja tetap tertib dan lancar," ujarnya kepada Mistar.id, Rabu (15/1/25).
Agustinus mengatakan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang hanya boleh dilakukan di terminal resmi. Menurutnya jika bus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal, maka kemacetan di jalan bisa diminimalisir.
"Ya terkait Terminal Amplas sudah kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, jadi kami memastikan Jalan Sisingamangaraja itu bisa tertib dan nyaman dilalui masyarakat," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Dishub Sumut pun mengerahkan mobil derek pada operasi ini untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Agustinus juga berharap agar fungsi trotoar di tepi jalan bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
"Tentu melalui penertiban ini kita harapkan masyarakat mampu mengembalikan budaya tertib berlalu lintas. Kemudian kita bisa mengurangi kemacetan dan menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki," pungkasnya. (iqbal/hm17)