Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Ombudsman: Kami Pesankan Pihak Sekolah untuk Pulihkan Hak Psikis Anak
siswa sd dihukum duduk di lantai ombudsman kami pesankan pihak sekolah untuk pulihkan hak psikis anak
Medan, MISTAR.ID
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan klarifikasi terkait viralnya video seorang siswa SD yang dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar karena menunggak uang sekolah.
Pada klarifikasi yang dilakukan, Pejabat sementara (Pjs) Ombudsman RI Sumut, James Panggabean meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan pihak Yayasan Abdi Sukma, yang menaungi sekolah tersebut.
James menjelaskan kejadian ini terjadi pada tanggal 6 hingga 8 Januari 2025, saat siswa berinisial MI dan adiknya yang duduk di kelas 1 SD belum membayar uang sekolah.
Baca juga : Viral Siswa Dihukum di Lantai, DPRD Medan Sidak dan Larang Oknum Guru Mengajar
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sanksi fisik dan psikis yang diterima anak dalam proses belajar mengajar, seharusnya bukan menjadi cara yang diterapkan untuk menangani masalah pembayaran SPP,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/1/25).
Selain itu, James juga menekankan pentingnya pemulihan hak psikis bagi anak yang mengalami perlakuan tersebut.
“Kami sudah pesankan kepada yayasan dan kepala sekolah untuk memulihkan hak psikis si anak, ketika tetap melanjutkan di sekolah tersebut untuk tidak ada yang pembulian dari peserta didik maupun guru-guru kepada si anak,” terangnya.
PREVIOUS ARTICLE
Simak Peran Dinkes Kota Medan dalam Program Makan Bergizi Gratis