Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
MEDAN

Asap Karhutla Selimuti Sumut, ASN Belum Dapat Arahan WFH

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 16.54 WIB
asap_karhutla_selimuti_sumut_asn_belum_dapat_arahan_wfh

Pemandangan asap karhutla yang menyelubungi langit Sumatera Utara terlihat dari kantor gubernur, Kamis (15/10/2026). (foto: Iqbal/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku belum menerima arahan terkait penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kondisi asap yang menyelimuti Sumut, khususnya Kota Medan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat maupun pimpinan terkait kebijakan kerja ASN dalam kondisi tersebut.

"Belum ada arahan (WFH) dari pusat juga, kebijakan atau semacamnya. Masih imbauan saja sifatnya," ujarnya kepada Mistar, Kamis (15/10/2026) sore.

Chusnul mengatakan, hingga kini Bapeg Sumut belum mengeluarkan instruksi khusus bagi ASN untuk menjalankan WFH akibat asap karhutla.

Pihaknya masih menunggu perkembangan dan kajian dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebelum menetapkan kebijakan terkait penugasan ASN di tengah kondisi tersebut.

"Secara khusus terkait asap Karhutla ini belum (ada arahan WFH). Kita masih menunggu perkembangan, kajian lanjutan dari OPD-OPD terkait seperti Dinkes ataupun BPBD juga ya," ucapnya.

Meski belum ada kebijakan WFH khusus akibat asap karhutla, Chusnul mengatakan Pemprov Sumut telah mengeluarkan imbauan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar masyarakat, termasuk ASN, menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas.

"Sudah ada (imbauan) dikeluarkan kemarin dari Pak Sekda melalui leading sektornya Dinas Kesehatan atas tanda tangan Sekda. Itu ada imbauan pemakaian masker, tapi kalau selanjutnya masih pembahasan," tutur Chusnul.

Mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut itu menambahkan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan yang diterapkan beberapa bulan lalu masih tetap berjalan. Namun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi, bukan kebijakan khusus akibat asap karhutla.

"Iya kalau WFH yang karena efesiensi kemarin masih kita jalankan," katanya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN