Apresiasi Kinerja Polisi, Dinas P3AKB Sumut Imbau Warga dan Orang Tua Soal Perlindungan Anak

Kadis P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti (kiri) bersama Psikolog Forensik, Irna Minauli (kanan) saat memberikan keterangan. (foto: Putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara (Sumut) menyebut akan terus melakukan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Selain itu, Dinas P3AKB Sumut juga mengapresiasi kinerja polisi dalam menangani kasus tersebut. Kadis P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap ABH.
Pendampingan itu tak hanya masa penyelidikan dan penyidikan, pihaknya akan terus mendampingi hingga tahapan selanjutnya.
"Sebagaimana menjadi arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, kita akan terus melakukan pendampingan ini. Baik pada masa sekarang maupun pada tahapan selanjutnya, yaitu pada tahapan nanti proses persidangan, kemudian putusan, pascaputusan, sampai dengan reintegrasi sosial anak nantinya," katanya, Senin (29/12/2025).
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan profesional dan sangat hati-hati.
"Dan yang terpenting, mengedepankan perlindungan kepada anak. Sehingga dalam masa-masa penyelidikan maupun penyidikan di kantor polisi selama 7 hari, anak merasakan nyaman, merasakan senang, bahkan di luar dugaan kami. Ketika kami tanya, satu sampai sepuluh, bagaimana rasanya di kantor polisi? malah anak mengatakan angka 10," katanya.
Menurut Dwi Endah, makna dari ungkapan ABH tersebut menggambarkan bahwa perlindungan kepada anak benar-benar diberikan.
"Demikian juga dengan ibu-ibu Polwan. Anak hafal betul dengan semua Polwan, sekaligus memberikan kesan yang tersendiri bagi anak. Dan yang saat ini, anak bersama kami, yang mudah-mudahan kami bisa meneruskan kenyamanan yang diberikan oleh Polrestabes Medan untuk tahapan-tahapan selanjutnya," tuturnya.
Perempuan berkaca mata itu juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang tengah dijalani aparat penegak hukum hingga ke tahap berikutnya. Menurutnya, peristiwa yang terjadi merupakan pembelajaran berharga, terkhusus bagi orang tua.
"Tidak menyebarkan identitas maupun foto-foto anak, karena ini merupakan bagian dari perlindungan. Mari sama-sama kita jadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. Terutama orang tua, bagaimana orang tua bertanggung jawab terhadap pola asuh terhadap anak. Sekaligus orang tua bertanggung jawab menciptakan ruang tumbuh anak yang kondusif," ucapnya.
BERITA TERPOPULER























