Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Capai 1.975 kasus

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dwi Endah Purwanti, menyebutkan angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak selama tahun 2025 sebanyak 1.975 kasus.
"Data akhir tahun 2025, terdapat 1.975 kasus kekerasan di Sumut. Jumlah yang sangat memprihatinkan," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (9/4/2026).
Dari 1.975 kasus, dikatakan Dwi, terdapat 455 kasus anak laki-laki dan 1.520 lainnya merupakan kasus perempuan, baik itu anak perempuan maupun perempuan dewasa yang dilaporkan melalui Aplikasi Simfoni PPA dan terkoneksi dengan Sapa129.
"Artinya saat ini belum ada laporan kekerasan untuk laki-laki dewasa, baru ada anak laki-laki, perempuan dewasa dan anak-anak. Sektor paling rentan mengalami kekerasan adalah kelompok anak perempuan mencapai 905 kasus," tuturnya.
Disebutkannya, bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik. Selain itu kekerasan seksual juga paling dominan. Dilihat dari data kasus kekerasan yang paling banyak dialami anak ada di tingkat pendidikan SD dan SLTA.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di rumah. Padahal, seharusnya keluarga dianggap sebagai rumah tempat paling aman untuk anak.
"Angka 1.975 kasus kekerasan ini sebenarnya hanya angka fenomena gunung es. Artinya hanya yang terlapor, tapi kalau kita mau mengulik ke bawah lagi sebenarnya angkanya lebih banyak dari yang ada saat ini," katanya.
Perlu diketahui, Dinas P3AKB Sumut memiliki aplikasi Simfoni PPA yang terkoneksi dengan Sapa129 sebagai hotline atau saluran komunikasi langsung yang dapat diakses masyarakat untuk menyampaikan kasus kekerasan. (hm20)



















