Saturday, April 19, 2025
home_banner_first
MEDAN

Anak Usia 6 Tahun Telantar di Jalanan, Ini yang Dilakukan Polsek Medan Timur

journalist-avatar-top
Jumat, 19 November 2021 13.25
anak_usia_6_tahun_telantar_di_jalanan_ini_yang_dilakukan_polsek_medan_timur

anak usia 6 tahun telantar di jalanan ini yang dilakukan polsek medan timur

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Timur menyelamatkan seorang anak perempuan yang diperkirakan berusia 6 tahun dari Jalan HM Yamin, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (18/11/21) malam. Belakangan diketahui, kondisi anak tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, mengatakan awalnya personil yang tengah melaksanakan patroli malam mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya anak telantar di tengah jalan.

“Dari laporan itu, personil menuju ke Jalan HM Yamin. Setibanya di lokasi personel langsung menyelamatkan anak perempuan itu,” katanya, Jumat (19/11/21).

Baca Juga:Antisipasi Kenakalan Remaja, Pleton Standby Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam Idul Fitri

Usai diselamatkan, Rona mengungkapkan personel pun membawa anak perempuan itu ke Mapolsek Medan Timur untuk diberikan perawatan. “Selanjutnya kita akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan,” ucap dia.

Polsek Medan Timur sendiri belum mengetahui identitas anak tersebut. “Untuk identitas anak itu tidak ketahui karena selama ini hidup di jalanan dan telantar,” kata Rona. (saut/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES