19 C
New York
Monday, May 27, 2024

Akademisi UMA Sentil Rocky Gerung yang Dinilai Menghina Presiden Jokowi

Medan, MISTAR.ID

Nama Rocky Gerung belakangan ini mencuat, pasalnya akademisi Universitas Indonesia (UI) itu dianggap dan dinilai menghina Presiden Jokowi. Perkataan yang dituding menghina tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak hingga tak sedikit yang melaporkannya ke polisi.

Salah satu akademisi Universitas Medan Area, Muhammad Ansor Lubis, mengomentari ucapan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi. Menurutnya, Rocky Gerung jelas melakukan penghinaan terhadap Jokowi.

“Menurut pandangan saya bahwa secara hukum jelas ini menghina atau menyerang pribadi Pak Jokowi sebagai Kepala Negara. Sebab, dalam narasi yang diucapkan terdapat diksi yang saya nilai cukup kasar,” kata Dosen Fakultas Hukum UMA itu kepada Mistar melalui seluler, Kamis (10/8/23).

Ia pun mengatakan, bahwa kalimat yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi bukan sebuah kritikan.

Baca juga: Ada 20 Laporan, Rocky Gerung Akui Belum Terima Panggilan Polisi  

“Perlu kita bedakan antara kritik dengan hinaan. Kritik itu lebih menitikberatkan koreksi atas suatu perbuatan yang dilakukan oleh pejabat publik (Presiden) dan tidak menyentuh ranah pribadi. sedangkan hinaan tidak memperhatikan koridor tersebut,” ucapnya.

Terkait pelaporan yang dilakukan relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung, kata Ansor, tidak semestinya hal itu dilakukan.

“Sebab, ini masuk dalam konteks delik aduan oleh Pak Jokowi sendiri. Kemudian, terkait pasal penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles