12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

110 Ton Ganja di Madina Ditemukan Melalui Teknologi Citra Satelit

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Sumut. Hasilnya, baru-baru petugas memusnahkan 110 ton ganja di Mandaling Natal (Madina).

Mulai dari biji, batang, hingga ganja siap edar dengan berat 110 ton itu disita dari ladang ganja seluas 160 hektar di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.

“Ladang ganja ini merupakan ladang terluas di wilayah Sumatera Utara, sebanyak 18 titik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/23).

Pemusnahan ladang ganja terbesar di Sumut itu terdiri dari 330.000 pohon ganja yang berusia 5-7 bulan dengan tinggi mencapai 1-2 meter. Hadi mengungkapkan, pemusnahan ini sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Seluruh ladang ganja itu telah dimusnahkan, dengan dicabut dibabat dan dibakar di tempat,” katanya.

Baca Juga : Ladang Ganja Ditemukan, Pasutri di Dairi Diamankan

Penemuan ladang ganja ini setelah petugas memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka yang berperan sebagai kurir. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial FHM (18), FR (23), dan FE (16). Para pelaku ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di Jalan Umum, Desa Gunung Baringin, Penyambungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/23) lalu.

Dari keterangan ketiganya, mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar, berinisial ZR alias Kijok. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles