10 Jabatan Eselon II Kosong, Pengamat Desak Rico Waas Bergerak Cepat Benahi Pemko Medan

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Sumut, Elfenda Ananda. (Foto: Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 10 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kosong setelah eksodus besar-besaran ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Kondisi ini pun menarik perhatian berbagai pihak.
Pasalnya, roda pemerintahan Pemko Medan yang dipimpin Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dikhawatirkan tidak berjalan maksimal apabila jabatan-jabatan strategis tersebut terlalu lama dibiarkan kosong.
“Sudah pasti yang akan menjadi korban adalah warga Kota Medan, karena organisasi di Pemko Medan tidak berjalan seperti semestinya. Belum lagi ada target RPJMD 2025-2029 yang harus dicapai. Ini seharusnya menjadi perhatian Wali Kota untuk segera mengisi jabatan yang kosong itu,” kata Pengamat Anggaran dan Kebijakan Sumut, Elfenda Ananda, saat diwawancarai Mistar, Kamis (8/1/2026).
Elfenda mengatakan, eksodus pejabat sepenuhnya merupakan hak individu yang bersangkutan. Namun, sebagai wali kota, Rico Waas seharusnya mampu meyakinkan jajarannya agar eksodus tersebut dapat dicegah.
“Terlepas perpindahan itu hak pejabat yang bersangkutan, tetap saja campur tangan Rico Waas ada. Kalaupun tidak bisa ditahan, minimal Rico Waas bergerak cepat mengisi kekosongan yang ada. Ini sudah sekitar 11 bulan lebih memimpin, kita melihat belum ada perubahan signifikan yang dilakukannya,” ucapnya.
Ia menegaskan, setelah masyarakat memilih Rico Waas sebagai Wali Kota Medan, seharusnya kewenangan penuh ada di tangan Rico Waas untuk membawa perubahan yang lebih baik.
“Dia diberi kewenangan menentukan siapa anak buahnya, tapi kenapa tidak dilakukan? Ini sudah terlalu lama. Kita bisa lihat kabupaten/kota lain yang cepat beradaptasi atau merombak organisasinya, kenapa Kota Medan tidak bisa? Ini kan menjadi pertanyaan besar. Mau menunggu apa lagi?” katanya ketus.
Untuk itu, Elfenda mengingatkan Rico Waas agar cepat dan bijak dalam mengambil setiap keputusan.
“Seperti saat ini, tentu yang diserang wali kota, karena dia yang bertanggung jawab atas roda pemerintahan Pemko Medan. Harapan kita, cepat-cepat diisi jabatan yang kosong itu dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, jabatan eselon II yang kosong di Pemko Medan yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara untuk jabatan eselon III yang kosong yakni Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat. (hm25)
BERITA TERPOPULER























