Puskesmas Tanah Jawa Catat 15 Kasus Rabies di Juni-Juli 2024
puskesmas tanah jawa catat 15 kasus rabies di juni juli 2024
Simalungun, MISTAR.ID
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) saat ini masih terus diwaspadai masyarakat.
Sejak awal bulan Juni hingga akhir bulan Juli 2024 Puskesmas Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mencatat sudah ada 15 kasus GHPR yang ditangani.
Kasubag Kepala Tata Usaha (KTU), Karyawati mengatakan, ini kasus yang terjadi sepanjang bulan Juni hingga Juli tahun 2024.
Baca juga:Dinas Pertanian Sterilkan F1H2O Melalui Vaksinasi Rabies PHMS
“Paling banyak terjadi di bulan Juni yakni mencapai 11 kasus, tepatnya di wilayah Baja Dolok, Marjanji, Tanjung Pasir, Hatonduhan, Maligas Tongah, Bayu Bagasan, Bosar Galugur, Balimbingan, dan rata-rata diakibatkan oleh gigitan anjing,” ujarnya pada mistar.id, Rabu (7/8/24).
Sementara itu, pada Juni kasus GHPR terdapat 4 kasus, tepatnya di wilayah Tanah Jawa, Balimbingan, dan Tanjung pasir.
Semua orang yang terkena GHPR sudah mendapatkan perawatan oleh Puskesmas Tanah Jawa.
Baca juga:Waspada Rabies, Dishanpangtan Siantar Vaksinasi Puluhan Anjing
Karyawati menghimbau agar masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan hewan peliharaannya, serta memberikan vaksin anti rabies.
“Rata-rata kasus itu terjadi karena gigitan hewan peliharaan,” jelasnya. (abdi/hm16)