Mobil SPPG Angkut Babi, IAKMI Sumut: Bukan Prinsip Dasar Kesehatan Masyarakat

Ketua IAKMI Sumatera Utara, Destanul Aulia. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mobil operasional Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG) dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Nias Selatan viral karena mengangkut babi pada Kamis (30/10/2025) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Sumatera Utara, Destanul Aulia menyayangkan tindakan tersebut.
"Itu tindakan yang sangat tidak tepat dan tidak sejalan dengan prinsip dasar kesehatan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (4/11/2025).
Mobil SPPG sejatinya dirancang sebagai sarana pelayanan publik dalam bidang gizi dan kesehatan, sehingga harus mengedepankan kepentingan publik yang beragam.
"Mengangkut hewan yang berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi biologis, berpotensi menyebarkan bakteri, parasit, atau penyakit zoonosis yang berbahaya bagi masyarakat, termasuk anak yang menjadi sasaran utama MBG," ucapnya.
Lebih lanjut, Destanul mengatakan, tindakan tersebut lebih dari sekadar pelanggaran etik dan kebersihan. Peristiwa itu menyentuh aspek sensitif dalam konteks sosial dan keagamaan, khususnya terkait prinsip kehalalan dan kesucian bahan pangan.
"Mengingat mobil SPPG digunakan untuk mengangkut MBG, maka pemanfaatannya disalahgunakan sebagai mengangkut hewan yang tergolong tidak halal, seperti babi, maka menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik," tuturnya.
Tindakan tersebut dianggap mencederai rasa kepercayaan terhadap kebersihan dan kelayakan pangan yang disalurkan melalui program pemerintah.
Pengamat Kesehatan Sumut tersebut menegaskan, kendaraan yang mengangkut babi tersebut harus disinfeksi menyeluruh. Sedangkan untuk SPPG sebaiknya disertifikasi ulang mengenai aspek halal-higienis. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tekan Angka Stunting, Dinkes Sumut akan Perkuat Peran PosyanduBERITA TERPOPULER























