Friday, June 5, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Kabar Baik Bagi Pemudik Lebaran 2026, Obat PRB dan Penyakit Kronis Bisa Diambil Lebih Awal

Mistar.idSelasa, 10 Maret 2026 17.33
journalist-avatar-top
BS
kabar_baik_bagi_pemudik_lebaran_2026_obat_prb_dan_penyakit_kronis_bisa_diambil_lebih_awal

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto. (foto:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berencana mudik Lebaran 2026. BPJS Kesehatan memastikan kemudahan layanan, khususnya bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan pasien penyakit kronis.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa peserta kini dapat mengambil obat lebih awal sebelum masa persediaan habis.

“Selama libur Lebaran 2026, jadwal pengambilan obat peserta PRB maupun pasien penyakit kronis bisa dilakukan lebih awal, yaitu maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis,” ujar Akmal dalam Konferensi Pers layanan BPJS Kesehatan saat libur Lebaran 2026, Selasa (10/3/2026).

Akmal menjelaskan, mekanisme pengambilan obat untuk peserta PRB tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Peserta JKN terlebih dahulu datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan resep obat. Selanjutnya, resep tersebut dibawa bersama identitas JKN ke apotek PRB untuk pengambilan obat.

Menariknya, obat PRB juga dapat diambil di apotek PRB di daerah tujuan mudik. Kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi peserta yang sudah berada di luar kota.

Sementara itu, bagi pasien penyakit kronis non-PRB, pengambilan obat dilakukan di Instalasi Farmasi rumah sakit atau apotek dengan membawa Identitas JKN, Resep atau salinan resep obat iterasi, dan Salinan SEP Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) awal.

Jika peserta sedang berada di luar kota atau dalam perjalanan mudik, mereka dapat mengakses layanan di FKTP terdekat. Apabila terdapat indikasi medis, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh obat sesuai resep dokter.

BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif saat tanggal pengambilan obat.

“Kami mengingatkan masyarakat yang akan mudik, khususnya yang akan mengambil obat PRB maupun obat kronis, agar memastikan status JKN aktif,” tutur Akmal. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN