Friday, June 5, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Puluhan Pasien Gagal Ginjal Terancam Tak Bisa Cuci Darah

Mistar.idKamis, 5 Februari 2026 17.00
journalist-avatar-top
bpjs_pbi_mendadak_nonaktif_puluhan_pasien_gagal_ginjal_terancam_tak_bisa_cuci_darah

Ilustrasi cuci darah (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan pasien gagal ginjal di berbagai daerah terancam kehilangan nyawa setelah status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Akibatnya, sejumlah pasien tidak dapat menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) yang bersifat vital dan tidak bisa ditunda.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 laporan pasien yang gagal mendapatkan layanan medis karena status BPJS PBI mereka mendadak berubah menjadi nonaktif.

Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hak hidup pasien.

“Bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukan layanan yang bisa ditunda. Begitu jadwal terlewat, risiko keracunan darah, kegagalan organ, hingga kematian langsung meningkat,” ujar Tony dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Pasien Dipulangkan Karena BPJS Tidak Aktif

Tony juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi kritis justru gagal dilayani di loket administrasi karena kepesertaan BPJS mereka bermasalah.

“Kami menerima laporan pasien dihentikan di bagian pendaftaran. Untuk pasien cuci darah, ini bukan soal dokumen, ini soal hidup dan mati,” tegasnya.

Meski sebagian kepesertaan akhirnya bisa dipulihkan setelah verifikasi ulang, KPCDI menilai kejadian ini mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan data PBI, khususnya yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial.

Tony menekankan, pasien tidak boleh menjadi korban kesalahan data atau perubahan kebijakan yang tidak disertai mekanisme perlindungan darurat.

“Ketika pasien dipulangkan tanpa tindakan medis karena status administrasi, negara membiarkan warganya menghadapi risiko kematian,” ujarnya.

Kisah Pasien: Disuruh Beralih ke BPJS Mandiri

Salah satu pasien gagal ginjal, Ajat (37), pedagang es keliling asal Lebak, Banten, menceritakan pengalaman pahitnya saat menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

Menurut Ajat, proses cuci darahnya sempat terhenti karena status BPJS PBI dinyatakan tidak aktif, padahal jarum sudah terpasang.

“Istri saya harus bolak-balik ke kelurahan, kecamatan, sampai Dinas Sosial. Tapi akhirnya ditolak dan disuruh pindah ke BPJS Mandiri,” tutur Ajat.

Bagi Ajat, beralih ke kepesertaan mandiri bukanlah pilihan realistis.

“Untuk ongkos ke rumah sakit saja susah. Saya jualan es, sekarang malah tidak bisa dagang karena hujan. Kami cuma ingin bisa berobat dan hidup,” katanya lirih.

Menkes Akui Ada Ratusan Pasien Terdampak

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi telah menerima laporan terkait lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang terputus akses layanan kesehatan akibat status BPJS PBI nonaktif.

Ia menyebut Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat mekanisme reaktivasi, khususnya bagi pasien penyakit kronis.

“Sudah ada komunikasi dan diskusi karena Kemenkes juga menjadi stakeholder. Memang ada perubahan data PBI dari Kemensos, dan ini sedang dirapikan solusinya,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, akan ada pertemuan lintas kementerian yang dipimpin Kemensos bersama BPJS Kesehatan untuk merumuskan solusi agar pasien penyakit kronis tidak terkendala administrasi saat membutuhkan layanan penyelamatan nyawa.

“Alternatif teknisnya sedang dibahas. Intinya sudah ada komunikasi antara BPJS dan Kemensos,” pungkas Menkes.

Desakan Mekanisme Darurat

KPCDI mendesak pemerintah segera menerapkan mekanisme darurat nasional yang menjamin pasien PBI tetap mendapatkan layanan medis kritis, terlepas dari status administrasi sementara.

“Cuci darah bukan pilihan, tapi penentu hidup dan mati. Negara harus hadir memastikan tidak ada pasien yang kehilangan nyawa karena masalah data,” tutup Tony.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN