16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Warga Muslim di Australia Pertanyakan Cara penyembelihan Unggas

Australia, MISTAR.ID

Kalangan umat Muslim di Australia mempertanyakan apakah cara penyembelihan unggas sesuai hukum Islam. Umat muslim di sana bingung setelah menerima laporan dari Australian National Imams Council (ANIC), bahwa saat ini metode pemingsanan dengan atmosfer masih dilakukan, di mana ayam kehilangan kesadaran karena terkena campuran gas sebelum disembelih.

ANIC menyimpulkan sebagian besar unggas tidak menunjukkan tanda-tanda setelah dipingsankan dan sebelum penyembelihan. ANIC menilai proses tersebut tidak cocok untuk dikategorikan sebagai halal. Menurut aturan Islam, hewan harus dalam kondisi hidup dan sehat pada saat penyembelihan.

Baca Juga:Yuk Intip Tren Busana Muslim yang Bakal Booming di Ramadan Tahun Ini
Rosel Najem, seorang Muslimah di Wagga Wagga, negara bagian New South Wales, mempertanyakan apakah produk yang dia makan di masa lalu dapat diterima dan dianggap halal.

“Jika organisasi itu mengklaim daging yang kami anggap halal sekarang tidak halal lagi, kita jadi tidak bisa mempercayai mereka, itu membuat Anda mulai mempertanyakan banyak hal lainnya,” katanya.

Kepala Dewan Urusan Syariah, Bekim Hasani, mengatakan laporan itu seharusnya memasukkan rincian lebih lanjut tentang berbagai teknik pemingsanan yang digunakan oleh rumah potong hewan.

Dr Hasani mengatakan sebagian besar rumah potong hewan menggunakan metode pemingsanan ‘waterbath’ bersertifikat halal, di mana unggas menjadi tidak sadarkan diri setelah direndam dalam air yang dialiri listrik.

Baca Juga:Pengusaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal, Termasuk Usaha Ayam Penyet

Dia mengatakan banyak Muslim yang tinggal di negara-negara barat, seperti Australia, tidak memahami perbedaan antara ‘waterbath’ dan pemingsanan atmosfer terkendali.

Sebagian besar rumah potong hewan di Australia telah bersertifikat halal, dan tidak satupun dari mereka menggunakan pemingsanan atmosfer terkendali itu, kata Dr Hasani.

“Semuanya menggunakan waterbath,” katanya.

Dalam sebuah pernyataan, Federasi Dewan Islam Australia menyuarakan keprihatinan tentang laporan ANIC, dengan menyatakan pihaknya hanya memeriksa satu situs dalam satu hari.

Ia mempertanyakan bagaimana semua rumah potong hewan bisa dinyatakan haram berdasarkan proses audit.

Baca Juga:BI Dorong Produk Halal Sumut Berdaya Saing di Pasar Dunia

Dalam sebuah pernyataan, ANIC mengatakan mereka ditolak saat mengajukan akses ke beberapa rumah potong hewan dan hanya dapat bekerja dengan satu fasilitas yang memberikan mereka akses.

Dalam laporannya, ANIC mengatakan pihaknya terlibat dengan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) untuk membahas langkah-langkah yang dapat diambil terhadap dugaan iklan palsu dan pelabelan produk halal.

ACCC mengatakan sudah menghubungi ANIC terkait tuduhan klaim halal yang salah dan menyesatkan dan orang-orang yang peduli dengan integritas produk bersertifikat halal harus menghubungi lembaga sertifikasi yang relevan. (detiknews/mistar)

Related Articles

Latest Articles