8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

BI Dorong Produk Halal Sumut Berdaya Saing di Pasar Dunia

Medan, MISTAR.ID

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPwBI Provinsi Sumut) senantiasa mendorong pengembangan industri dan pariwisata halal serta ekonomi syariah.

Dikatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut, Ibrahim Bank Indonesia telah bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penyelenggaraan Kongres Halal Internasional 2022 guna mendorong akselerasi pencanangan Indonesia menjadi Pusat Industri Produk Halal Indonesia Tahun 2024.

“KPwBI Provinsi Sumatera Utara juga akan menyelenggarakan Road to Fesyar di pertengahan Juli 2022 guna mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara. Kegiatan Road to Fesyar sendiri akan berisi berbagai kegiatan seperti pameran, perlombaan hingga business matching UMKM yang diharapkan juga dapat memperkuat upaya pemulihan ekonomi,” kata Ibrahim, Rabu (29/6/22).

Baca Juga:Produk UMKM di Kota Medan Diimbau Cantumkan Label Halal

Lanjutnya, ke depan banyak model-model sertifikasi yang disebutkan secara nasional untuk mengurangi atau menghambat produk-produk dari asing yang sudah banyak disertifikasi halalnya dan sehingga mengurangi risiko dan akan mengambil produk di dalam negeri saja.

“Selain itu, kita mengantisipasi potensi produk halal ini pada pasar ekspor sehingga demand dari masyarakat luar negeri itu juga bisa kita penuhi melalui produk-produk yang sudah terverifikasi halal bisa berdaya saing di pasar dunia,” jelasnya.

Maka selain diselenggarakannya Road to Fesyar yang akan pertengahan Juli nanti dengan pusatnya di Aceh. Maka BI Perwakilan Sumut juga akan menggelar beberapa event yang tujuannya mendorong kepedulian bahwa industri halal ini mempunyai potensi yang bisa dikembangkan dengan lebih baik lagi.

“Ada 9 Resolusi Kongres Halal Internasional 2022 yakni meningkatkan pertama percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal. Kedua mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, profesional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Ketiga bersepakat untuk melakukan Gerakan Bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional,” bebernya.

Baca Juga:Sertifikat Halal Kemenag Lebih Murah Rp650 Ribu, Ini Respon MUI

Keempat, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal. Kelima, mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang
terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance.

Keenam, mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain. Ketujuh mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal.

Delapan, mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan.

Baca Juga:Kemenag Keluarga Logo Halal Terbaru, Ini Kata MUI Sumut

Terakhir, mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar.

“Diharapkan ini dapat menjadi momentum untuk menggaungkan sistem sertifikasi produk halal, mengokohkan komitmen lembaga sertifikasi halal di seluruh dunia, serta semakin mendorong
Indonesia sebagai produsen dan penyedia produk dan jasa halal dunia,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles