22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Twitter Dituntut 100 Mantan Karyawan ke Pengadilan Arbitrase

New York, MISTAR.ID

Sebanyak 100 eks karyawan Twitter mengajukan tuntutan ke pengadilan arbitrase lantaran merasa proses pemecatan mereka tidak adil karena lebih banyak memecat wanita daripada pria. Twitter juga memecat karyawan yang sedang cuti melahirkan atau sakit serta tidak
mematuhi janji menyediakan uang pensiun yang layak.

Dikutip dari media, tuntutan tersebut dimasukan ke dalam permintaan para eks karyawan membawa perkara ke pengadilan arbitrase untuk melawan Twitter. Demikian dinyatakan pengacara para karyawan, Shannon Liss-Riordan pada Senin Selasa (19/12/22) waktu setempat.

Liss adalah pengacara yang sama yang membawa empat gugatan class action dari karyawan yang terdampak akuisisi Twitter oleh Musk. Tiga dari empat gugatan itu berasal dari para eks karyawan wanita, sejumlah eks karyawan disabilitas, dan para kontraktor yang terkena PHK.

Baca juga: 40 Persen Karyawan Twitter Berontak dan Pilih Resign

Satu gugatan lainnya diajukan oleh sebuah kelompok mantan karyawan yang menuding Twitter melanggar kontrak. Twitter dinilai gagal menepati janji untuk membolehkan kerja tidak di kantor dan menyediakan uang pensiun yang layak setelah akuisisi. Mengutip
media, empat gugatan class action itu saat ini masih dalam status tertunda (pending) di pengadilan federal California.

Menurut PERMA No 1 Tahun 2002, class action adalah “prosedur pengajuan gugatan, dimana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak, yang memiliki
kesamaan fakta atau kesamaan dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompoknya,”

Meski klaimnya serupa, 100 karyawan yang mengajukan tuntutan ke pengadilan arbitrase tidak akan dilibatkan dalam gugatan class action tersebut. Selain itu, ada beberapa klaim lain yang menyebut Musk “memberikan beban kerja yang tak masuk akal” kepada karyawan untuk merampingkan jumlah mereka. Lebih lanjut, pengajuan ke pengadilan arbitrase ini bertujuan membantu para pekerja yang tidak bisa terlibat dalam litigasi karena masih terikat kontrak.

“Perlakuan di Twitter sejak akuisisi Musk benar-benar mengerikan dan kami akan berusaha dengan segala cara untuk melindungi pekerja dan mengambil kompensasi dari Twitter yang menjadi hak mereka,” kata Liss dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Ratusan Karyawan Resign Massal, Seluruh Kantor Twitter Tutup

Dia menambahkan, firma hukumnya telah mendengar pernyataan dari ratusan eks karyawan Twitter. Menurutnya, pengajuan ini hanyalah “gelombang pertama” dari usaha membawa perkara ke pengadilan arbitrase.

“Kami siap melawan mereka satu lawan satu, atas nama ribuan karyawan yang boleh jadi ikut terbawa,” katanya.

Twitter mem-PHK sekitar 3.700 karyawan pada awal November dalam rangka perampingan budget oleh Musk. Selain karena PHK, ada pula ratusan karyawan yang memilih mundur dari perusahaan tersebut setelah akuisisi Musk pada awal Oktober lalu. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles