12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Presiden Macron Setuju Dukung RUU Akhiri Hidup di Prancis

Paris, MISTAR.ID

Presiden Emmanuel Macron mengatakan untuk pertama kalinya menyatakan bahwa dia mendukung rencana undang-undang tentang mengakhiri hidup yang dia sebut sebagai ‘bantuan kematian’.

Dia ingin pemerintahnya mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen pada Mei mendatang. Negara-negara tetangga Prancis, Swiss, Belgia dan Belanda telah mengadopsi undang-undang yang mengizinkan kematian yang dibantu secara medis dalam beberapa kasus. Namun Prancis menolak langkah itu, sebagian karena mendapat tekanan dari Gereja Katolik.

Undang-undang Claeys-Leonetti tentang akhir kehidupan, yang diadopsi pada tahun 2016, mengizinkan pembiusan dalam tetapi hanya untuk orang-orang yang prognosisnya terancam dalam jangka pendek.

Baca juga: 3 WNI Tewas dalam Insiden Kapal Nelayan Terbalik di Korsel 

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Liberation, Macron mengatakan bahwa dia tidak ingin menyebut undang-undang baru itu sebagai eutanasia atau bunuh diri yang dibantu, dan memilih istilah ‘bantuan untuk mati’.

“Undang-undang ini tidak akan memberikan hak atau kebebasan baru, tetapi ini menelusuri jalan yang tidak ada sampai sekarang dan membuka kemungkinan untuk meminta bantuan mati dalam kondisi tertentu dengan persyaratan ketat,” kata Macron, seperti dikutip dari Reuters.

Macron mengatakan, kondisi-kondisi tersebut harus dipenuhi dan tim medis akan menilai dan memastikan kriteria untuk keputusan itu benar.

Undang-undang ini nantinya hanya akan terkait orang dewasa yang mampu membuat keputusan karena prognosis hidupnya terancam dalam jangka menengah, seperti kanker stadium akhir.

Menurut Macron, anggota keluarga pemohon nanti akan dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

RUU ini dibuat berdasarkan hasil kerja dari sekelompok 184 warga negara Prancis yang ditunjuk secara acak yang memperdebatkan masalah ini.

Baca juga: Kian Buruk, Korban Tewas Agresi Israel di Gaza Tembus 31.045 Orang

Mereka menyimpulkan pekerjaan mereka tahun lalu dengan 76% dari mereka mengatakan bahwa mereka mendukung untuk mengizinkan beberapa bentuk bantuan untuk kematian, bagi mereka yang menginginkannya.

Keputusan untuk mendorong maju dengan undang-undang akhir hayat muncul setelah hak untuk melakukan aborsi diabadikan ke dalam konstitusi Prancis, setelah pemungutan suara yang luar biasa oleh anggota parlemen awal bulan ini.

Macron berusaha meningkatkan citranya sebagai pembaharu sosial hanya tiga bulan sebelum pemilihan parlemen Eropa pada bulan Juni. Partainya tertinggal lebih dari 10 poin dari partai sayap kanan Rassemblement National dalam jajak pendapat. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles