Prancis Desak Mahmoud Abbas Batalkan Penundaan Pemilu Palestina hingga 2027

Mahmoud Abbas. (Foto: AP Photo/Amr Nabil)
Paris, MISTAR.ID – Prancis mendesak otoritas Palestina membatalkan keputusan penundaan pemilu dan segera menggelar pemilihan presiden serta parlemen di seluruh wilayah Palestina.
Desakan itu disampaikan setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengubah jadwal pemilu legislatif yang semula direncanakan berlangsung pada November 2026 menjadi 11 September 2027. Pemilu presiden juga ditetapkan berlangsung pada tanggal yang sama.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan penyesalannya atas keputusan tersebut. Paris meminta otoritas Palestina tidak menunda pelaksanaan pemilu.
"Prancis menyerukan kepada otoritas Palestina untuk membatalkan keputusan mereka dan menyelenggarakan pemilu parlemen serta presiden di seluruh wilayah Palestina sesegera mungkin," kata juru bicara kementerian dalam pernyataannya, Minggu (11/10), dikutip dari Reuters.
Abbas sebelumnya menjelaskan bahwa situasi keamanan dan kondisi di wilayah Palestina menjadi alasan penundaan pemilu. Berdasarkan dekret yang dilaporkan kantor berita resmi Palestina, WAFA, pelaksanaan pemilu membutuhkan kondisi politik, keamanan, dan lapangan yang memadai agar prosesnya berlangsung bebas, adil, dan inklusif.
Sejumlah hambatan disebut memengaruhi persiapan pemilu. Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, persoalan tersebut mencakup serangan militer Israel, perluasan permukiman, kekerasan pemukim, serta pembatasan pergerakan. Penahanan pendapatan pajak Palestina oleh Israel juga dinilai menyulitkan persiapan.
Adapun di Gaza, dekret tersebut menyoroti situasi keamanan dan kemanusiaan, penarikan pasukan Israel yang belum tuntas, serta rekonstruksi yang belum berjalan. Akses petugas komisi pemilu dan pemantau internasional ke Gaza maupun Yerusalem Timur juga disebut dibatasi Israel.
Sebelum keputusan penundaan diumumkan, dua pejabat Palestina mengatakan kepada Reuters bahwa pimpinan Fatah dan Hamas telah menyepakati penundaan pemilu dalam pertemuan di Kairo, Mesir, pada Rabu (7/10/2026).
Keputusan Abbas tersebut terbilang berbeda dari pernyataannya beberapa pekan sebelumnya. Dalam pidato di Sidang Umum PBB pada 24 September, ia masih menegaskan pemilu akan berlangsung pada November.
Abbas juga pernah berjanji secara tertulis kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman untuk menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif. Komitmen itu menjadi bagian dari pengakuan Prancis terhadap negara Palestina pada September 2025.
Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2026), Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu sangat penting. Prancis juga menyambut peluncuran misi pemantau pemilu Uni Eropa.
Palestina belum menyelenggarakan pemilu presiden maupun legislatif sejak 2005-2006. Abbas sendiri terus memerintah melalui dekret setelah masa jabatannya berakhir pada 2009. (Reuters)
PREVIOUS ARTICLE
Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Pengangkatan Nodul di Paru-paru
















































