18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Ditunda

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (24/4/20)

Kepala Negara mengatakan, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Sumber : Line Today
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles