27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Meta Digugat Rp38 Triliun , FB Diduga Picu Pembunuhan Ethiopia

Jakarta, MISTAR.ID

Meta digugat hampir 2 miliar pound sterling (sekitar Rp38 triliun) atas ujaran kebencian di Facebook yang menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembunuhan di Ethiopia.

Melansir Bureu of Investigative Journalism, gugatan yang diajukan di pengadilan Kenya, Selasa (13/12/22), tersebut terkait kisah beberapa warga Ethiopia yang anggota keluarganya dibunuh karena sejumlah unggahan di Facebook.

Salah satu penggugat utama, Abrham Meareg, mengatakan ayahnya dibunuh setelah dua postingan di Facebook menudingnya sebagai anggota etnis Tigray. Ayah Meareg, Amare Abreha, merupakan profesor di Bahir Dar University, Amhara, Ethiopia.

Baca Juga :Tes Urine WBP Sidang Monitoring Mendadak Digelar di Lapas Tanjungbalai

Diabaikan Remaja, Facebook Diklaim Lebih Terhubung dengan Keluarga
Meareg pada Oktober 2021 melaporkan dua unggahan di Facebook yang menyebut nama ayahnya. Dalam unggahan yang disertakan foto tersebut, ayah Meareg disebut sebagai koruptor dan membantu anggota Front Pembebasan Orang Tigrayan, grup paramiliter melawan pemerintah Ethiopia.

Unggahan tersebut tidak juga diturunkan (take down) hingga 3 November. Pada hari itu, ayah Meareg diikuti sekelompok pria berseragam tentara Amharan yakni kelompok yang memihak pemerintah.

Pria-pria itu lalu menembak ayah Meareg dua kali masing-masing di bahu dan di kaki. Tak hanya itu, mereka juga mencegah keluarga untuk membantu hingga akhirnya ayah Meareg meninggal tujuh jam kemudian.

Baca juga:Jika Sebar Hoaks di Pemilu 2024, Meta Respons Potensi Blokir Facebook

Penggugat lainnya adalah pengacara yang bekerja untuk Amnesti International di Kenya, Fisseha Tekle. Ia mengklaim telah menjadi target di Facebook karena kerja-kerjanya di Ethiopia. (cnn/hm06)

 

 

 

 

slide 1 to 5 of 6

 

 

Dalam petisinya, dua penggugat itu “meminta Meta bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM yang gamblang dan penderitaan manusia, disebabkan karena keputusan bisnis mereka.”

Tak hanya itu, mereka juga menilai “bukan sebuah ketidaksengajaan bahwa para pengguna Facebook hidup dalam lingkungan yang penuh konten kebencian dan berbahaya. Lingkungan itu telah diciptakan dengan sengaja.”

Gugatan itu sendiri memiliki tiga poin utama. Pertama, Meta harus menyediakan dana kompensasi bagi para korban konten kebencian dan unggahan yang mensponsori kebencian dengan total hampir 2 miliar pound sterling.

Poin kedua menyebut Meta harus mengalihkan algoritma dan moderasi konten mereka untuk menghentikan penyebaran “konten berbahaya, kebencian, dan menghasut”.

Lihat Juga :
Twitter Blokir Akun yang Lacak Lokasi Jet Pribadi Elon Musk
Poin ketiga mewajibkan Meta untuk memastikan bahwa ada usaha yang sama untuk melakukan pencegahan ujaran kebencian dan penghasutan di Afrika dengan yang dilakukan di seluruh dunia.

Juru Bicara Facebook Ben Walters mengungkapkan pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum menerima gugatan itu secara resmi. Ben membagikan pernyataan biasa yakni “kami punya aturan ketat soal apa yang boleh dan tidak di Facebook dan Instagram.”

“Ujaran kebencian dan hasutan kepada kekerasan merupakan hal yang melanggar peraturan tersebut dan kami sangat berinvestasi di tim dan teknologi yang membantu kami menemukan dan menghapus konten seperti itu, katanya seperti dikutip Voice of America.

“Facebook terus mengembangkan kemampuannya untuk menjaring konten kekerasan di bahasa yang jamak digunakan di Ethiopia,” tandas dia.

 

Related Articles

Latest Articles