5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

4 Sekolah di Kanada Gugat Facebook dan Snap Senilai Rp47 Triliun

Ottawa, MISTAR.ID

Empat dewan sekolah di Kanada telah mengajukan gugatan ganti rugi lebih dari CAD4 miliar (± Rp 47 triliun) dari perusahaan media sosial seperti Meta Platforms dan Snap.

Seperti dilaporkan Reuters, dewan sekolah tersebut menuduh perusahaan media sosial dimaksud telah merusak mental para siswa.

Dalam pernyataan, Kamis (28/3/24 ), dewan sekolah tersebut mengatakan, produk-produk media sosial dimaksud dirancang untuk penggunaan kompulsif, sehingga telah mengubah cara berpikir, berperilaku, dan belajar anak-anak.

Baca juga: 36 Tentara Rezim Assad Tewas dalam Serangan Israel di Suriah

Hal itu telah menyebabkan krisis pembelajaran dan kesehatan mental pada siswa, sehingga mengakibatkan sekolah harus menginvestasikan lebih banyak program dukungan.

Beberapa studi telah menunjukkan bahwa platform seperti Facebook dan Instagram bisa membuat kecanduan dan penggunaan yang berkepanjangan dapat menyebabkan kecemasan dan depresi.

Tahun lalu, 33 negara bagian AS telah menggugat Meta, menuduh produk perusahaan menyebabkan masalah kesehatan mental di antara anak-anak dan remaja.

Gugatan di Kanada itu juga menyebutkan TikTok, platform media sosial video pendek dari ByteDance China.

Baca juga: 9 Tahun Setop Penerbangan, Turkish Airlines Akhirnya ke Libya Lagi

Gugatan itu diajukan oleh Dewan Sekolah Distrik Toronto, Distrik Peel, Katolik Distrik Toronto, dan Distrik Ottawa-Carleton.

Lebih dari 1.000 sekolah berafiliasi dengan dewan-dewan tersebut. Mereka diwakili firma hukum yang berbasis di Toronto, Neinstein LLP. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles