6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Ungkap Prostitusi Anak Pakai Aplikasi MiChat, Sekali Kencan Rp 500 Ribu

Jakarta, MISTAR.ID

Prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, terungkap. Hasil penyelidikan polisi, para korban dijual ke para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya mengungkap kasus tersebut pada Sabtu (16/3/24) setelah anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktik prostitusi di sebuah rumah.

“Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (MiChat),” kata Zain dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Penginapan Pandora Residence Digerebek Petugas Gabungan

Berdasarkan data itu, polisi langsung menyelidiki dan under cover buying. Saat itu benar didapati kegiatan prostitusi di rumah yang beralamat di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang.

Setelah digeledah, polisi mendapati mucikari atau mami berinisial DL dan ia dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF. Tarif yang mereka transaksi sekali kencan sebesar Rp 500 ribu.

Hasil penggerebekan, kata Zain, polisi telah mengamankan empat orang beserta barang bukti berupa ponsel yang dipakai alat komunikasi hingga alat kontrasepsi. Polisi juga mengamankan dua orang remaja yang menjadi korban eksploitasi pasutri.

“Hasil pemeriksaan, pasangan DL (33) dan RA (29) mengakui perbuatannya. Remaja UYN (17) dan AF (17) tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” tuturnya.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles