11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

McDonald’s Malaysia Gugat Gerakan Anti Israel Rp20 Miliar

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

McDonald’s Malaysia telah menggugat gerakan anti Israel dengan mempromosikan boikot terhadap produk yang berafiliasi terhadap negara tersebut. Promosi boikot itu diklaim telah membuat McDonald’s Malaysia merugi besar. Mereka menuntut ganti rugi sebesar RM6 juta (± Rp20 miliar).

Malaysia sebagai negara mayoritas muslim, merupakan pendukung setia Palestina, dan beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara ini, seperti di beberapa negara muslim lainnya, telah menjadi target kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.

Baca Juga: Jaksa Desak Pengadilan Banding AS Tolak Klaim Imunitas Trump

Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, menggugat gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) Malaysia atas serangkaian posting media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat tersebut, antara lain, dengan ‘perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza’.

Seperti dilaporkan Reuters, dalam surat tuntutan tertanggal 19 Desember, GAR mengklaim bahwa BDS Malaysia memprovokasi masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia. Tindakan itu telah mengakibatkan kerugian dan pemutusan hubungan kerja, antara lain, karena penutupan dan penyingkatan jam operasional outlet-outletnya.

McDonald’s Malaysia mengkonfirmasi bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya.

Baca Juga: Mobil ASN Berstiker Caleg, Bawaslu Medan Lakukan Penelusuran

Sebagai respons, BDS Malaysia mengatakan bahwa mereka ‘secara kategoris menyangkal’ pencemaran nama baik terhadap perusahaan makanan cepat tersebut dan akan meninggalkan masalah ini kepada pengadilan.

Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap ‘penindasan Palestina’ oleh Israel dan memberikan tekanan kepada negara zionis agar mematuhi hukum internasional. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles