Mantan Pilot Tempur AS Ditangkap Gegara Latih Personel Militer China Tanpa Izin

Ilustrasi. (foto: Getty Images/Mistar)
Amerika Serikat, MISTAR.ID
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan penangkapan seorang mantan pilot tempur Angkatan Udara AS yang diduga memberikan pelatihan kepada personel militer China tanpa izin resmi pemerintah.
Dalam pernyataannya, United States Department of Justice menyebut pria bernama Gerald Brown, 65 tahun, ini ditangkap di Indiana setelah kembali ke AS dari China, tempat ia berada sejak Desember 2023.
Brown dituduh bersekongkol dengan warga negara asing untuk memberikan pelatihan penerbangan pesawat tempur kepada pilot Angkatan Udara China tanpa lisensi yang diwajibkan oleh United States Department of State. Informasi ini juga dilaporkan oleh Agence France-Presse (AFP), Kamis (26/2/2026).
Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Kash Patel, menyampaikan melalui media sosial bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama FBI dengan sejumlah mitra penegak hukum.
Brown diketahui memiliki karier selama 24 tahun di Angkatan Udara AS. Ia pernah memimpin unit yang menangani sistem pengiriman senjata nuklir, menjalankan misi tempur, serta bertugas sebagai instruktur pilot dan simulator pada berbagai pesawat tempur dan pesawat serang.
Setelah pensiun pada 1996, ia bekerja sebagai pilot kargo sebelum kemudian menjadi kontraktor pertahanan yang melatih pilot menerbangkan jet tempur canggih seperti A-10 dan F-35.
Menurut dokumen tuduhan, Brown diduga mulai menjalin negosiasi kontrak pada Agustus 2023 dengan Stephen Su Bin, warga negara China yang sebelumnya dipenjara di AS selama empat tahun mulai 2016 terkait kasus spionase. Pada Desember 2023, Brown disebut melakukan perjalanan ke China untuk memulai pelatihan.
Pejabat Divisi Kontra Intelijen dan Spionase FBI, Roman Rozhavsky, menyatakan pemerintah China dinilai terus berupaya memanfaatkan keahlian personel militer aktif maupun pensiunan AS untuk memperkuat kemampuan militernya.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan menindak tegas siapa pun yang dianggap bekerja sama dengan pihak asing sehingga berpotensi membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat.























