15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kasus Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Mendagri Gambia Diadili di Swiss

Geneva, MISTAR.ID

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gambia, Ousman Sonko menjalani sidang di Pengadilan Internasional di Swiss, atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, Senin (8/1/24). Dia didakwa dalam kasus pemerkosaan berulang kali terhadap korban yang akan memberikan kesaksiannya setelah menunggu keadilan selama 25 tahun.

Kelompok kampanye Swiss, TRIAL International, yang mengajukan gugatan mengatakan, mantan menteri di bawah diktator terguling Yahya Jammeh itu menjadi pejabat tertinggi yang diadili di Eropa berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

Sembilan penggugat asal Gambia datang ke Swiss untuk sidang di Pengadilan Pidana Federal di Bellinzona.

Baca Juga: Israel Lancarkan Serangan Mematikan Incar Pejuang Hizbullah

Binta Jamba, salah satu penggugat yang mengaku diperkosa berulang kali oleh Sonko, berdiri di luar ruang sidang dengan membawa spanduk bertuliskan, “Bawa Jammeh dan sekutunya ke pengadilan.”

Sonko (54), menghadapi tuduhan termasuk pembunuhan, pemerkosaan berulang kali, dan penyiksaan antara tahun 2000-2016. Dia membantah tuduhan tersebut.

“Sudah lama menunggu, menunggu dengan amarah, kecemasan. Tapi sekarang saya sangat optimis dan merasa sangat bahagia. Saya mencium keadilan,” kata penggugat berusia 67 tahun, Madi Ceesay, sebelum sidang. Dia mengaku ditahan dan disiksa oleh Sonko.

Pengacara terdakwa, Philippe Currat, meminta pengadilan untuk menghentikan kasus ini, dengan mengacu pada masalah dalam penyelidikan dan pemeriksaan.

“Sejak awal, saya terkejut dengan cara penanganan berkas ini,” kata Currat kepada Reuters.

Related Articles

Latest Articles