28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dua Orang Dekat Eddy Hiariej Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Selasa (9/1/24).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya Selasa (9/1/24) mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan tersangka lainnya.

“Keduanya telah hadir dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Hari ini DIbuka Registrasi, Begini Cara Buat Akun SNPMB 2024

Yogi dan Yosi sendiri juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Meskipun demikian, tim penyidik KPK mengambil keterlibatan mereka dalam kapasitas sebagai saksi.

Eddy Hiariej, Yogi, dan Yosi sebelumnya telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/24) setelah sebelumnya mencabut permohonan tersebut. PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan tersebut.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan bahwa hakim tunggal telah ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024.

Djuyamto menjelaskan bahwa, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono memimpin sidang Praperadilan tersebut.

Baca Juga: Tiga Anggota MKMK Permanen Resmi Dilantik

“Kemudian oleh hakim tunggal dimaksud telah ditetapkan hari sidang pertama yaitu pada tanggal 11 Januari 2024,” kata Djuyamto beberapa waktu lalu.

Namun, rincian lengkap dari petitum permohonan Praperadilan tersebut masih belum diketahui.

Eddy Hiariej dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp8 miliar. Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, yang kini sudah ditahan oleh KPK. Sementara untuk kasus gratifikasi, penyelidikan masih terus dilakukan. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles