6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ibu Hamil di Korut Dihukum Mati karena Tunjuk Foto Kakek Kim Jong Un

Jakarta, MISTAR.ID

Korea Utara pernah melakukan eksekusi mati terhadap perempuan hamil karena menunjuk foto mendiang kakek Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, Kim Il Sung, yang merupakan pendiri negara komunis itu. Hal itu disampaikan Korea selatan kepad PBB.

Kementerian Unifikasi Korsel dalam laporan tahunan terkait hak asasi manusia (HAM) di negara tetangganya itu setebal 400 halaman. Laporan itu menuturkan perempuan tersebut dihukum mati setelah sebuah video beredar memperlihatkan dia menunjuk sebuah foto Kim Il Sung saat berdansa di rumahnya.

“Eksekusi mati dilakukan bahkan terhadap tindakan-tindakan yang tidak mengharuskan diterapkan hukuman mati. Beberapa kejahatan yang dihukum mati oleh Korut yakni terkait narkoba, penyebaran konten dan video dari Korea Selatan, hingga aktivitas keagamaan,” bunyi laporan itu.

Laporan yang dirilis pada Kamis (30/3/23) itu mengungkap deret penyiksaan dan eksekusi yang kerap dilakukan rezim Korut termasuk terhadap anak-anak hingga ibu hamil.

Selain perempuan hamil, Korut juga pernah mengeksekusi mati dua remaja berusia 16 dan 17 tahun karena ketahuan menonton potongan video dari Korsel dan mengisap opium di sebuah stadion.

Baca juga:Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Otoritas berwenang juga dilaporkan memeras keluarga kedua remaja dan memaksa sejumlah anggota keluarga menjadi bahan percobaan penelitian medis.

Selain itu, Korut juga pernah menghukum mati pria gay pada 2014 dan seorang perempuan yang dituduh melakukan prostitusi pada 2013.

Baca juga:Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Laporan itu didapat pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol dengan mewawancarai lebih dari 508 warga Korut yang telah membelot ke Korsel sejak 2017-2022. Mereka telah menyaksikan aneka pelanggaran HAM yang serius selama di sana.

“Laporan itu mencerminkan tekad pemerintah untuk lebih berupaya meningkatkan hak asasi manusia di Korea Utara,” kata Menteri Unifikasi Kwon Young-se, seperti dilaporkan Korea Times.

Laporan ini menjadi yang pertama sejak beberapa tahun terakhir. Sebab, selama pemerintahan pendahulu Yoon, Presiden Moon Jae In, Korsel menganggap hasil laporan HAM di Korut ini sebagai rahasia negara. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles