Tuesday, October 13, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Brutal dan Raup Rp32,5 Triliun, 3 Bos Sindikat Scam Online Myanmar Divonis Mati di China

Mistar.idSelasa, 13 Oktober 2026 pukul 20.24 WIB
brutal_dan_raup_rp325_triliun_3_bos_sindikat_scam_online_myanmar_divonis_mati_di_china_

Visual yang memperlihatkan proses perjalanan kejahatan scam online atau modus penipuan daring. (Foto ilustrasi: maris/meta/mistar.id)

news_banner

Beijing, MISTAR.ID (13/10/2026) — Pengadilan China menjatuhkan vonis mati terhadap tiga anggota sindikat kriminal yang mengoperasikan jaringan penipuan daring di wilayah Kokang, Myanmar, yang berbatasan dengan China. Puluhan anggota lainnya divonis penjara.

China meningkatkan kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk menindak industri penipuan daring yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan menguras miliaran dolar AS dari para korban.

Pelaku penipuan daring ada yang beraksi atas kemauan sendiri, tetapi banyak juga warga negara asing, mayoritas warga China, yang menjadi korban perdagangan manusia. Mereka tertipu janji upah tinggi, dibawa ke kawasan tersebut, lalu disekap di markas yang kondisinya menyerupai penjara.

Pengadilan Rakyat Menengah Quanzhou, seperti dilansir AFP, Selasa (13/10/2026), menjatuhkan hukuman mati terhadap Wei Huairen, Chen Dawei, dan Liao Jingfang atas keterlibatan mereka dalam sindikat kriminal keluarga Wei.

Menurut putusan, sindikat itu terlibat berbagai tindak pidana, termasuk perdagangan narkoba, prostitusi, kasino ilegal, penipuan telekomunikasi, dan pembunuhan terhadap sedikitnya dua warga negara China.

Wei Huairen diidentifikasi sebagai salah satu pemimpin kelompok dan dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana, termasuk pembunuhan.

Operasi sindikat itu disebut menghasilkan keuntungan lebih dari 12,2 miliar yuan atau sekitar Rp32,5 triliun.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga anggota lainnya. Sebanyak 55 terdakwa lainnya divonis penjara dengan masa hukuman 3 tahun 3 bulan hingga 24 tahun.

Menurut analis, klan Wei merupakan salah satu dari empat keluarga yang menjalankan sindikat kriminal di Kokang.

Televisi pemerintah China, CCTV, Selasa (13/10/2026), menyebut mereka sebagai kelompok kriminal paling kejam di Myanmar bagian utara yang membentuk segitiga besi aktivitas kriminal dengan unsur politik, militer, dan bisnis.

Klan Wei digambarkan mengoperasikan 14 markas penipuan daring berskala besar dan memikat banyak warga China ke Myanmar dengan janji upah tinggi. Laporan CCTV menyebut polisi menemukan jenazah korban dalam kondisi terikat rantai besar dan terdapat bekas lubang peluru pada tengkorak.

Anggota klan Wei pertama kali didakwa pada Oktober 2025.

Pada Januari lalu, otoritas China mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota kelompok kriminal keluarga Ming yang juga mengoperasikan sindikat penipuan daring.

Kemudian pada Februari, Beijing mengeksekusi empat anggota klan Bai yang dinyatakan bersalah atas penipuan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, penculikan, dan pemerasan. (detikcom/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN