21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Aung San Suu Kyi Dipindah dari Penjara ke Gedung Pemerintah

Yangon, MISTAR.ID

Pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang digulingkan pada kudeta militer tahun 2021 silam saat ini dilaporkan telah dipindah dari penjara ke salah satu gedung pemerintahan.

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi hanya pernah terlihat sekali sejak ditahan setelah kudeta 1 Februari 2021. Itu pun hanya dalam foto-foto kabur yang dimuat media negara terrsebut saat sidang tanpa pengunjung di ibu kota yang dibangun militer, Naypyidaw.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, kudeta yang berujung membuat Myanmar jatuh ke dalam konflik, telah mengakibatkan lebih dari satu juta orang mengungsi dari negara tersebut.

“Daw Aung San Suu Kyi telah dipindahkan ke kompleks tempat berada tingkat tinggi pada Senin malam,” kata seorang pejabat dari Liga Nasional untuk Demokrasi kepada AFP, Jumat (28/7/2023) seperti dikutip laman Channelnewsasia.

Baca Juga: Mahkamah Agung Myanmar Banding Kasus Aung San Suu Kyi

Pejabat partai tersebut juga mengkonfirmasi bahwa Aung San Suu Kyi telah bertemu dengan pembicara Dewan Rendah Negara, Ti Khun Myat dan kemungkinan akan bertemu dengan Deng Xijuan, utusan khusus Tiongkok untuk Urusan Asia, yang sedang berkunjung ke Myanmar.

Sumber dari partai politik lain mengatakan, Aung San Suu Kyi telah dipindahkan ke kompleks VIP di Naypyidaw.

Pada Juli 2022, Menteri Luar Negeri Thailand mengatakan bahwa dinya telah bertemu dengan Suu Kyi, pertemuan pertamanya yang diketahui dengan utusan asing sejak dia ditahan.

Seorang juru bicara junta mengatakan kepada AFP bahwa, pertemuan tersebut berlangsung lebih dari satu jam, tetapi tidak memberikan rincian tentang pembahasan mereka.

Terdapat keprihatinan mengenai kesehatan penerima Nobel berusia 78 tahun tersebut sejak dia ditahan, termasuk selama sidangnya di pengadilan junta yang memaksa dia untuk menghadiri sidang hampir setiap hari.

Suu Kyi sebelumnya divonis bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk korupsi, kepemilikan walkie talkie ilegal serta melanggar pembatasan virus Covid-19 dan dijatuhi hukuman 33 tahun penjara.

Baca Juga: Mahkamah Agung Myanmar Banding Kasus Aung San Suu Kyi

Kelompok-kelompok hak asasi telah mengecam sidangnya sebagai sandiwara yang bertujuan untuk mengeluarkan pemimpin populer tersebut dari dunia politik.

Setelah lebih setahun berada tahanan rumah di Naypyidaw, Juni 2022 lalu, Aung San Suu Kyi dipindahkan ke kompleks penjara lain ibu kota.

Di sana, dia tidak lagi diperbolehkan memiliki staf domestik sekitar sepuluh orang dan ditugaskan pembantu yang dipilih oleh militer, kata sumber AFP saat itu.

Pembatasan di ibu kota yang terisolasi ini merupakan perbedaan besar dari masa Aung San Suu Kyi yang sebelumnya berada dalam tahanan rumah di bawah junta sebelumnya, di mana dia menjadi tokoh demokrasi terkenal di seluruh dunia.

Dalam periode itu, Aung tinggal di mansion era kolonial keluarga di tepi danau di kota Yangon dan secara rutin memberikan pidato kepada kerumunan orang di seberang tembok taman rumahnya. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles