13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Tiga Jenderal Myanmar Dijatuhi Hukuman Mati

Myanmar, MISTAR.ID

Junta Myanmar menjatuhkan hukuman mati kepada tiga brigadir jenderal yang menyerah bersama ratusan tentara dan memberikan sebuah kota strategis di perbatasan China kepada pejuang etnis minoritas pada bulan lalu.

“Tiga brigadir jenderal, termasuk komandan Kota Laukkai dijatuhi hukuman mati,” kata sumber militer kepada AFP yang tidak ingin disebutkan namanya karena tidak berwenang untuk berbicara dengan media dilansir, Selasa (20/2/24) dini hari.

Menurut sumber tersebut, tiga perwira lainnya dinyatakan bersalah dan dihukum penjara seumur hidup karena peran mereka dalam menyerahkan diri di Laukkai.

Laukkai adalah kota terbesar yang direbut oleh Aliansi Tiga Persaudaraan. Aliansi tersebut terdiri dari Tentara Aliansi Demokratik Nasional Myanmar (MNDAA), Tentara Arakan (AA) dan Tentara Pembebasan Nasional Ta’ang (TNLA).

Baca Juga : Bom Meledak di Myanmar, 1 Orang Tewas

Aliansi itu melakukan serangan tiba-tiba di sebagian besar wilayah utara Myanmar pada akhir Oktober. Mereka berhasil menguasai beberapa kota dan pusat perdagangan strategis di wilayah sepanjang perbatasan dengan China.

Pemimpin junta saat ini, Min Aung Hlaing, menjadi popular pada 2009 karena berhasil mengusir MNDAA dari Laukkai. Saat itu ia menjabat sebagai komandan regional.

Kemudian, militer membentuk sebuah kelompok bersenjata yang memperoleh keuntungan melalui narkoba, perjudian dan layanan seksual kepada para pengunjung dari seberang perbatasan China.

Laukkai kemudian menjadi terkenal karena operasi penipuan online di mana ribuan warga China dan warga negara asing lainnya – banyak dari mereka diperdagangkan dan bekerja di bawah tekanan – menipu rekan senegaranya melalui internet. (voa/hm24)

Related Articles

Latest Articles