12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

AS dan Arab Saudi Gagal Memediasi, Perang di Sudan Berlanjut

Washington, MISTAR.ID

Arab Saudi dan Amerika Serikat telah memediasi Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan kelompok paramiliter RSF agar segera menghentikan perang di Sudan. Upaya damai yang dilakukan selama dua hari itu telah berakhir pada Senin.

Hasilnya, saat ini kedua pihak yang bertikai malah sepakat memperpanjang perjanjian hingga lima hari lagi, namun pembicaraan damai gagal dilanjutkan pada Rabu ketika SAF mengumumkan pengunduran diri.

Keputusan itu datang ketika pertempuran sengit meletus antara militer dan tentara RSF di ibukota Khartoum dan ibukota negara bagian Kordofan Utara, El-Obeid.

Baca Juga: Berdamai, Raja Salman Ajak ‘Musuh Bebuyutan’ ke Saudi

Saat ini sejumlah lembaga dan negara memberikan sanksi kepada aktor perang di Sudan. Salah satunya Departemen Keuangan sanksi diberikan kepada empat perusahaan di Sudan karena diduga membantu SAF dan RSF, yakni Sistem Industri Pertahanan (DIS), perusahaan militer Sudan terbesar dengan perkiraan pendapatan mencapai 2 miliar dolar AS (sekitar Rp29,9 triliun), dan Sudan Master Technology, sebuah perusahaan senjata dengan saham di beberapa anak perusahaan DIS.

“Melalui sanksi, kami memotong keuangan utama yang mengalir baik untuk Pasukan Dukungan Cepat ataupun Angkatan Bersenjata Sudan, merampas sumber daya yang dibutuhkan untuk membayar tentara, mempersenjatai kembali, memasok kembali, dan berperang di Sudan,” kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam sebuah pernyataan, Kamis (1/6/23).

Baca Juga: Konflik Berkepajangan di Sudan Tewaskan 822 Warga Sipil

Departemen Negara Bagian, Perbendaharaan, Perdagangan, dan Perburuhan, serta Badan Pembangunan Internasional AS mengeluarkan rekomendasi usaha bersama yang memperingatkan perusahaan-perusahaan AS tentang meningkatnya risiko menjalankan bisnis di Sudan. Rekomendasi itu memperingatkan secara eksplisit bahaya perdagangan di sektor pertambangan, dan bisnis dengan RSF dan SAF

Selain itu, ada Al Junaidi Multi Activities, sebuah perusahaan induk yang terkait dengan Komandan RSF Mohamed Hamdan Dagalo dan saudaranya, Wakil Komandan RSF Abdul Rahim Dagalo; dan Tradive General Trading, sebuah perusahaan yang dikendalikan Mayor RSF Algoney Hamdan Dagalo, juga masuk daftar sanksi. (antara/hm17).

Related Articles

Latest Articles