9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Terekam CCTV, Polres Labuhanbatu Ringkus Pencuri Dompet IRT

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian dompet milik seorang ibu rumah tangga (IRT), pada Minggu (28/1/24).

Keduanya berinisial RS alias Doi (22) warga Jalan Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan dan RF alias Ajay (20) warga Perumahan Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan korbannya Delinasari Rambe (31) warga Jalan Hamka Purwodadi B, Kelurahan Bakaran Batu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, pada Senin (29/1/24) mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi Senin (15/1/24) lalu. Waktu itu, sekira pukul 07.45 WIB, korban pelapor sedang belanja di warung Jalan Belibis Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu.

Baca juga:Polres Labusel Amankan Pencuri Sawit di PT Torganda

Tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki tidak dikenal menghampiri sepeda motor miliknya dan mengambil dompet di dashboard kendaraan roda 2 itu. Mengetahui dompetnya telah dicuri, pelapor berusaha mengejar. Namun, pria dimaksud berhasil kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya yang menunggu di luar.

“Aksi kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta dan selanjutnya membuat laporan di Polres Labuhanbatu,” sebut Parlando.

Kemudian, atas dasar laporan itu dan dibantu rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas kedua tersangka dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Minggu (28/1/24) sekira pukul 14.00 WIB, tim III Opsnal Pidum dipimpin Kanit I Sat Reskrim, Ipda Rajo Irawan Hamonangan mendapat informasi keduanya sedang berada di Jalan Padang Bulan.

Baca juga:Pencuri Besi di Medan Petisah Viral, Kini Sudah Diamankan Polisi

Tim selanjutnya menuju ke lokasi, dan tanpa kesulitan menemukan serta mengamankan keduanya. Usai diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya.

Petugas membawa keduanya mencari barang bukti dan ditemukan 1 dompet warna hitam merk Christian Dior, selembar surat emas, 3 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), selembar kartu keluarga sejahtera, 1 kartu Amazone dan 1 kartu Christian Dior.

“Keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Parlando. (rizal/hm16)

Related Articles

Latest Articles