Polres Toba Tetapkan DN Jadi DPO Dugaan Kasus Penculikan Plt Kadis PUTR
Polres Toba.(f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Polres Toba sudah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap DN terkait dugaan kasus penculikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba, Sofian Sitorus.
Tetapi tidak transparan memberikan informasi keterlibatan anggota DPRD Toba dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus itu.
Tidak sedikit masyarakat dan wartawan mempertanyakan keterlibatan beberapa pihak terkait kasus penculikan terhadap Sofian yang terjadi di tanggal 5 Desember 2024, seperti lambannya penangkapan dan penetapan DPO terhadap DN.
Bahkan santer dibicarakan di masyarakat Toba, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Toba dan DPRD Sumut telah diperiksa pihak kepolisian. Di mana handphone (HP) Android oknum anggota DPRD tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Untuk meminta kepastian dan kebenaran isu yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan oknum DPRD, mistar.id mencoba mempertanyakannya kepada Kasat Reskrim, Iptu David Hutauruk dan Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, pada Minggu (19/1/25) namun tidak ada jawaban pasti.
Bungaran mengatakan, ini sudah menjadi perhatian dari Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, di mana penyidik Satreskrim Polres Toba telah menjalankan tugasnya secara profesional.
"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," tukasnya.
Dia menjelaskan, bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting, termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, yakni Marianty Siahaan, Winda Situmeang, dan Jasa . Sibarani.
Selain itu, saat ini penyidik tengah melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap tersangka DN, serta mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk inisial HN dan beberapa orang lainnya.
“Kita sudah buat DPO ada diduga keterlibatan DN dalam kasus penculikan Plt Kadis PUTR Toba,” pungkas Iptu David.
Ditambahkan, penyidik Polres Toba selalu menjaga komunikasi yang baik dengan korban (Sofian Sitorus), di mana secara berkala memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya.
“Tidak benar, jika dikatakan tak ada rilis atau informasi yang diberikan kepada korban. Polres Toba secara konsisten menyampaikan perkembangan kasus ini kepada yang bersangkutan,” tukas Bungaran. (nimrot/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Akhir Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Turun