13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Polres Simalungun Ringkus Tersangka Judi Tebak Angka dari Bandar

Simalungun, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap salah seorang tersangka judi angka tebakan jenis One Line Hongkong dari salah satu warung di Huta III Nagori Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan penangkapan inisial AS (35) sebagai tersangka kasus perjudian tebak angka, pada Selasa (19/3/24) malam.

Penangkapan, kata dia, berlangsung tanpa kekerasan, dan saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menyita 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna pelangi memuat pesan berisi angka tebakan perjudian, uang tunai sebesar Rp. 107.000, serta barang bukti lainnya.

Baca juga:Seorang Tersangka Perjudian Tebak Angka Ditangkap Polsek Perdagangan

“Informasi dari masyarakat masuk sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, personel berhasil mengamankan AS pada pukul 22.10 WIB,” jelas Ghulam, pada Rabu (20/3/24).

AS kini diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat,” ujar Ghulam. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles