12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Seorang Tersangka Perjudian Tebak Angka Ditangkap Polsek Perdagangan

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan berhasil menggagalkan praktik perjudian angka tebakan jenis Sidney di sebuah warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan berinisial HG alias Doyok.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan saat dikonfirmasi menjelaskan, Doyok diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, kapolsek kemudian menugaskan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang bersama tim melakukan pengintaian. Selanjutnya berhasil menangkap HG (38) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini.

Baca juga: Terduga Pelaku Judi Togel di Simalungun Diburu

“Barang bukti yang diamankan dari HG antara lain, sebuah handphone berisi aplikasi WhatsApp dengan pesanan angka tebakan dan situs OLXTOTO. Di dalamnya berisi pembelian angka tebakan. Diamankan pula uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening, dan sebuah kartu ATM,” kata Juliapan, Kamis (14/3/24).

Dilanjutkannya, HG mengakui bahwa ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Doyok menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan nama akun J. br Hasibuan.

“HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan,” ujar Juliapan.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles