Batu Bara, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria yang merupakan Target Operasi (TO) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka diringkus di Sungai Cempedak, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Peringkusan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, pada Selasa (21/5/24). Sagala mengatakan, tersangka diringkus, pada Sabtu (18/5/24) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga:DPO Kasus Narkoba, Anggota DPRD Tanjung Balai Akhirnya Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan melihat I di pinggir Sungai Cempedak Kelurahan Pangkalan Dodek diduga hendak menjual sabu, pada Sabtu (18/5/24) sekira pukul 19.30 WIB,” jelasnya.
Begitu menerima informasi, tim Sat Narkoba dipimpin KBO, Ipda R Marbun bersama para Kanit dan perwira langsung meluncur ke lokasi.
Setiba di lokasi terlihat tersangka sedang bersandar di dinding kapal di atas Sungai Cempedak bersama 3 rekannya menunggu pembeli.
Baca juga:Polda Sumut Akui Anggota Dewan Tanjungbalai Berstatus DPO Kasus Narkoba
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan. Sebelum diringkus, tersangka sempat membuang sebagian barang bukti sabu.
“Namun 3 rekan tersangka dapat meloloskan diri dari kejaran petugas,” kata Sagala.
Selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan. Petugas menemukan 1 buah plastik klip berukuran kecil transparan berisikan sabu seberat 0,28 gram dalam kantong celana tersangka.
Baca juga:Pelantikan Mukmin PAW DPRD Tanjungbalai Diwarnai Aksi Berdarah, Yang Dilantik Diteriaki DPO Narkoba
Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana di atas kapal lokasi awal tersangka, seperti 1 alat hisap/bong dan 1 unit handphone (HP) Android.
“Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Sat Narkoba guna proses hukum selanjutnya,” terang Sagala.
Ditambahkan Sagala, tersangka merupakan TO dan DPO Polres Batu Bara nomor DPO/18/IV/2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024 dan DPO/20/IV/2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024. (ebson/hm16)