11.5 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Polisi Ungkap Aksi Pencurian Modus Test Drive di Medan

Medan, MISTAR.ID

Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 2 orang tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus test drive di Kota Medan.

Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara menyebutkan, dalam menjalankan aksinya para tersangka berpura-pura menjadi pembeli lalu meminta untuk test drive.

“Jadi ada 7 laporan polisi yang ditangani jajaran Polda Sumut, baik di Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak,” ujar mantan Kabag Ops Polres Pematangsiantar ini, pada Jumat (28/6/24).

Baca juga:Newsroom: Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Pencurian di Medan

Dijelaskan Bayu, modus yang digunakan dengan cara melihat jual beli sepeda motor di media sosial (medsos), kemudian mendatangi pemiliknya.

“Tersangka yang sudah kita amankan berinisial AJ dan KR. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan oleh penyidik,” paparnya.

Aksi pencurian yang dilakukan terjadi pada Mei hingga Juni 2024. Dari tangan tersangka diamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis.

Baca juga:15 Anggota Polrestabes Medan DPO, 2 Pernah Dipenjara Kasus Pencurian

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan 2 unit handphone (HP) milik tersangka, rekaman CCTV aksi pelaku dan pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.

“Mohon doanya. Kita mau kejar penadahnya. Semoga berjalan lancar,” kata Bayu mengakhiri. (f:matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles