21.1 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Monang Terciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Rumah Kosong

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum (wilkum) nya, pada Sabtu (5/10/24) di sebuah rumah kosong di Jalan Veteran, Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka inisial P alias Monang(31), merupakan warga asal Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Tersangka ditangkap saat berada di dalam rumah kosong yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan, tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik II, Iptu R Manik berhasil menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,24 gram bruto. Selain itu, ditemukan kaca pirek bekas bakar dengan berat 1,12 gram bruto dan alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman.

Baca juga:Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau menyatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menumpas peredarannya,” kata Benhard.

Dia juga menambahkan, saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:Satres Narkoba Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu di Kotapinang

“Kami akan terus berupaya maksimal agar peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu bisa ditekan. Kami harap masyarakat juga aktif berperan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya. (yazis/hm16)

Related Articles

Latest Articles