20.9 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Miliki Sabu, Warga Sergai Ditangkap Polisi yang Menyamar

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Melalui penyamaran (undercover buy), Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (28) warga Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari pinggir jalan bersama barang bukti sabu seberat 5,19 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan, penangkapan HP ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warga Sergai mengedarkan sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi. Sehingga perbuatan itu dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

“Berdasarkan informasi yang diterima, HP berhasil ditangkap, pada Jumat (19/4/24) sekira pukul 19.30 WIB oleh petugas yang menyamar dengan cara berpura-pura sebagai pembeli mendatangi Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah untuk melakukan transaksi sesuai kesepakatan sebelumnya yakni di pinggir jalan,” ungkap Agus, pada Selasa (23/4/24).

Baca juga:Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap Polisi

Dijelaskan Agus, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat HP sedang berdiri seorang diri di pinggir jalan. Petugas pun menghampiri dan memperkenalkan diri. Saat itu petugas melihat HP melemparkan sebuah bungkusan ke arah selokan. Petugas pun mengambil bungkusan tersebut.

“Saat diperiksa petugas, ternyata bungkusan itu berupa 1 paket sabu seberat 5,19 gram yang dibalut dengan menggunakan uang,” sambung Agus.

Ketika diinterogasi petugas terkait barang bukti yang ditemukan, HP mengakui merupakan miliknya.

Baca juga:Polres Siantar Kembali Tangkap Pengedar Sabu dari Jalan Medan

“HP mengaku sabu akan diedarkan di wilayah Kota Tebing Tinggi. Saat ini tersangka bersama telah diamankan Polres Tebing Tinggi,” pungkas Agus. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles