Medan, MISTAR.ID
Zulham (51), kurir sabu seberat 20 kilogram (Kg) yang ditangkap tim gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut, mengaku diupah sebesar Rp4 juta per Kg.
Dan ternyata, jadi kurir sabu itu sudah dilakoninya sebanyak dua kali. Yang pertama, pria berbadan tegap itu berhasil membawa sabu dari Tanjung Balai menuju Pintu Tol Cemara dengan upah Rp4 juta per Kg-nya.
Aksinya yang pertama itu dilakoninya, pada Sabtu (14/12/24) lalu. Demikian hasil pemeriksaan terhadap Zulham yang disampaikan Kasdam I/BB, Brigjend Refrizal, pada Jumat (20/12/24).
Yang pertama, kata Refrizal, Zulham diminta seorang perempuan berinisial M di Tanjung Balai untuk mengantarkan sabu seberat 5 Kg kepada seorang pria berinisial E. Namun yang kedua, berhasil digagalkan tim gabungan.
Baca juga: Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Amankan Kurir Sabu 20 Kg
Dalam aksinya yang kedua itu, lanjut Refrizal, Zulham juga diminta oleh M untuk mengantarkan narkoba tersebut. Ia kembali dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta per kilogramnya.
“Sama, upahnya Rp 4 juta per kg. Namun baru mendapatkan panjar sebesar Rp 15 juta. Pengirimnya saudara E melalui rekening atas nama AS,” ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya pelaku lain dalam peredaran narkoba tersebut, Refrizal menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Sumut.
“Untuk pelaku lain, biar pihak Dir Narkoba yang mendalami,” tutupnya.
Sementara Dir Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi yang turut hadir di Makodam I/BB menuturkan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain.
“Saat ini yang kita ketahui bahwa anak isterinya tidak mengetahui. Untuk pelaku lain akan kita kembangkan,” jelasnya singkat. (putra/hm27)