Kelompok Pemuda yang Rebutan Lahan di Deli Serdang Dimediasi


Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana memediasi dua kelompok untuk berdamai. (f: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polresta Deli Serdang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang menggelar mediasi penyelesaian konflik antara dua kelompok masyarakat terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1 Regional 1 Tadukan Raga, Kebun Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (10/4/2025)
Menurut Hendria, mediasi merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
"Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir," ucapnya.
Sementara Kasubag Disposal Aset PTPN I Regional 1, Rahman menegaskan lahan yang menjadi objek bentrok dua kelompok pemuda berada di areal HGU 95/Tandukan Raga bukan lahan eks HGU.
"Kebunnya Limau Mungkur, sertifikat HGU nya 95/Tandukan Raga," kata Rahman.
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di simpang Perumahan Anugrah, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/4/2025).
Bentrokan diduga memperebutkan lahan garapan galian C diduga ilegal yang ada di tempat itu. Mereka saling serang menggunakan senjata tajam. Dua unit mobil dan dua sepeda motor terbakar akibat bentrokan tersebut. (sembiring/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tukka, Satu Pelaku DPO