Friday, April 11, 2025
home_banner_first
HUKUM

Kasus Pencemaran Nama Baik Setahun Tak Tuntas, Penyidik Mendadak Hubungi Korban 

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Maret 2024 16.57
kasus_pencemaran_nama_baik_setahun_tak_tuntas_penyidik_mendadak_hubungi_korban

kasus pencemaran nama baik setahun tak tuntas penyidik mendadak hubungi korban

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Korban pencemaran nama baik, Esra Herlina Natalia Gultom (39) mendadak dihubungi penyidik pembantu Unit Tipiter III Satreskrim Polres Tanah Karo, Bripka Imanuelta Sembiring yang menangani kasusnya, Selasa (5/3/24).

Janda 3 anak itupun kaget. Sebab, tidak biasanya penyidik mau berkomunikasi dengannya pasca laporan pengaduan Esra yang tidak kunjung tuntas di Polres Tanah Karo meski telah berlangsung setahun lebih.

“Saya ditanyai sama siapa saja berkomunikasi selama ini,” ujar Esra kepada Mistar.id.

Petugas kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe itu menduga penyidik menghubunginya melalui WhatsApp setelah adanya pemberitaan di media cetak dan media online yang menyebut pengaduannya selama setahun lebih tidak kunjung tuntas di Polres Karo.

“Selama ini jika saya tanya soal perkembangan laporan kepada penyidiknya, sama sekali tidak direspon. Jangankan menjawab, membalas WhatsApp saya pun tidak.
Itu terjadi berulang kali, capek saya mereka buat,” ucapnya.

Baca Juga : Polres Karo Belum Juga Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja

Setelah ditanyai, Esra kemudian dikirimi pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SO2HP) terhadap kasusnya melalui WhatsApp.

Dalam surat tertanggal 4 Maret 2024 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar itu, disebutkan bahwa kendala yang dialami penyidik dalam penanganan perkara tersebut adalah berkas perkara dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanah Karo (P-19) untuk dilengkapi penyidik.

Dalam SP2HP bernomor B/155/III/2024/Reskrim itu, Kasat AKP Arham menjelaskan penyidiknya telah melengkapi petunjuk (P-19) dari JPU untuk dikirim kembali berkas perkara tersangka atas nama Horas Parlindungan Siringo ringo ke jaksa.

Bahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Horas Perlindungan Siringo ringo termasuk beberapa orang saksi.

REPORTER: