25.7 C
New York
Monday, June 24, 2024

Kasus Dugaan Sodomi Anak 7 Tahun Dilaporkan Ke Polres Tapsel

Tapsel, MISTAR.ID

Salah seorang remaja pria berumur 14 tahun warga Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dilaporkan atas dugaan perbuatan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 7 tahun.

Ibu korban didampingi Juli H Zega selaku pengurus dan tim dari lembaga Yayasan Burangir membuat laporan tersebut ke Polres Tapsel di Sipirok, pada Kamis (30/5/24) lalu.

Kepada wartawan, Juli Zega, pada Sabtu (1/6/24) menyebut, terungkapnya kasus itu setelah ada salah seorang tetangga yang melihat terduga pelaku menyodomi korban di belakang rumah. Kemudian memberitahukannya ke ibu korban.

Baca juga:Dijanjikan Uang Rp12 Juta, Kakek di Deliserdang Sodomi 3 Anak Laki-laki

Lalu atas pengakuan korban kepada ibunya, terduga telah melakukan hal tersebut secara paksa sebanyak 5 kali. Dan, setiap melakukan itu, selalu mengancam korban dengan tujuan agar tidak memberitahukannya kepada orang lain.

Korban pernah sekali melaporkan kejadian ini kepada  ibunya. Namun karena kurang paham apa langkah yang mau ditempuh, sang ibu hanya memarahi anaknya dan melarangnya untuk tidak bergaul lagi dengan terlapor agar tidak terulang lagi.

Akibat kondisi itu, korban juga tak mau sekolah. Sehingga, membuat gurunya curiga apa yang terjadi kepada korban. Setelah dipanggil gurunya di sekolah, korban kembali menceritakan hal yang dilakukan terlapor kepadanya.

“Pihak sekolah memfasilitasi korban ke Burangir dan meminta agar kita memberikan pendampingan,” terang Juli.

Baca juga:Selain di Rumdis Wabup Langkat, Pelaku Pedofil Juga Sodomi Korban di Salah Satu Sekolah

Disampaikan, menindaklanjuti ini, Tim Burangir mendampingi korban dan orang tuanya membuat laporan ke Polres Tapsel. Di mana, ibu korban sangat keberatan atas hal yang dilakukan terlapor kepada anaknya.

Usai laporan diterima, Tim Burangir pun beraksi, melakukan koordinasi dengan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapsel, agar memberikan bantuan pemeriksaan psikolog ke korban.

“Kasus ini sudah ditangani Polres Tapsel. Kita berharap segera terungkap dan mendapat putusan hukum yang pasti, meski melalui penanganan yang berbeda karena terduga pelaku dan korban masih anak-anak,” ujarnya.

Menurut pengalaman yang ditangani Burangir selama ini, korban kekerasan jenis sodomi cukup rentan menjadi pelaku dengan kasus serupa ke depan. Orientasi seksnya bisa berubah menjadi penyuka sesama jenis.

Baca juga:Dinas PPA Tapteng Prioritaskan 35 Korban Sodomi

“Harapan kita, dengan terungkapnya kasus ini dan ditanganinya korban secara baik, maka akan dapat menghentikan rantai kekerasan sodomi di daerah tersebut,” jelas Juli.

Kejadian ini diharap dapat menyadarkan para orangtua dan setiap orang agar menjaga, serta melindungi anak dari korban kekerasan seksual. Kekerasan pada anak tak mengenal tempat, di kota ataupun di perkampungan sama saja. Apabila terjadi kelalaian dan ada peluang bagi pelaku, maka kejadian serupa akan terulang.

Bahkan yang mengejutkan, anak-anak pun bisa jadi pelaku. Masyarakat sangat perlu diedukasi agar paham bagaimana langkah yang harus ditempuh ketika terjadi kekerasan pada anak. Sehingga kasus yang terjadi pada korban yang dimarahi ibunya ketika korban melapor, tidak terulang lagi pada anak-anak lainnya.

“Burangir meminta pemerintah dan masyarakat setempat agar memberi keberpihakan kepada korban dan keluarganya. Tidak lagi menyalahkan korban maupun keluarganya dalam menghadapi kasus ini,” harap Juli. (amran/hm16)

Related Articles

Latest Articles