15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Dinas PPA Tapteng Prioritaskan 35 Korban Sodomi

Tapteng, MISTAR.ID

Sebanyak 35 anak korban asusila (sodomi) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi prioritas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Tapteng. Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PPA Tapteng, Rahmadiah Hanum saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/12/23).

Dikatakan Hanum, Pj Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta telah memberi perintah agar Dinas PPA Tapteng menangani kasus ini secara serius.

“Dinas PPA Tapteng telah melakukan pendampingan kasus ini, termasuk saat para korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kasus ini juga sudah kita sampaikan ke Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, dan mereka yang akan menangani kasus ini, namun tetap kita dampingi,” kata Hanum.

Hanum mengungkapkan, diketahuinya identitas ke 35 korban tersebut, setelah pihak Dinas PPA Tapteng beberapa kali turun ke lokasi untuk mencari data para korban. Kasus ini menjadi perhatian publik dan peristiwa yang begitu memilukan terhadap para orang tua korban.

Baca Juga : Terduga Pelaku Sodom di Sorkam Barat Tapteng Masuk DPO

Pelaku pun telah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Tapteng ter tanggal 24 November 2023 lalu.

“Dan benar saja, dari 31 anak yang kita dapatkan datanya dari aparatur Desa, ternyata ada penambahan 4 nama anak yang kita dapatkan. Tentu ada perubahan dari 31 menjadi 35 anak mulai dari usia 10 sampai dengan 14 tahun yang memang kita dampingi dalam pemenuhan haknya sebagai anak,” beber Hanum.

Hanum juga mengungkapkan mengenai kendala yang mereka temui di lapangan, terkait kecemasan orang tua korban untuk terbuka, karena menganggap itu adalah aib yang harus ditutupi keluarga.

Sehingga, kata Hanum, hal yang demikian menjadi tugas unit PPA menjelaskan tentang hak anak mereka untuk mendapatkan terapi trauma healing dan itu adalah fasilitas yang diberikan negara.

“Jangan takut bapak/ibu untuk berkoordinasi dengan PPA. Kita peduli kepada anak dan tidak ingin efeknya nanti di kemudian hari. Boleh jadi anak dari korban kekerasan seksual seperti ini nantinya akan menjadi pelaku bahkan menjadi predator anak jika problem dari anak ini tidak tuntas penanganan psikologis mereka,” terang Hanum.

Baca Juga : Terduga Pelaku Sodom di Sorkam Barat Tapteng Masuk DPO

Hanum mengatakan, penanganan kasus ini sudah diupayakan. Mengingat anggaran untuk penanganan kasus ini tidak memadai, sehingga pemerintah provinsi maupun pusat akan terlibat dalam pemulihan psikologis para korban.

Selain itu, Hanum juga mengimbau seluruh masyarakat supaya bersama terhadap anak. “Janganlah kita ikut menekan perasaan anak tersebut sehingga menimbulkan ketakutan, sehingga menambah trauma psikologis anak,” imbaunya.

Related Articles

Latest Articles