21.3 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Mengaku Terima Uang dari Bupati Erik Adtrada Ritonga

Medan, MISTAR.ID

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan Tampubolon, mengaku ada menerima uang sebesar Rp100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap pengamanan proyek di Labuhanbatu sebesar Rp4,9 miliar yang menjadikan Erik dan Rudi Syahputra selaku mantan anggota DPRD Labuhanbatu sebagai terdakwa.

Dalam prosesnya, Sofyan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Di persidangan, JPU langsung mencecar Sofyan dengan sejumlah pertanyaan hingga tercetuslah pertanyaan terkait penerimaan uang.

Baca juga: Adik Mantan Bupati Batu Bara dan 4 Rekannya Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar Seleksi PPPK

Mendengar pertanyaan itu, Sofyan pun secara terang-terangan mengaku ada diberikan uang sebesar Rp100 juta oleh Erik pada malam hari di tanggal 5 Januari 2024  lalu.

“Ada (terima) uang (sebesar) Rp100 juta dari Pak Erik. (Prosesnya waktu itu) ada video call masuk, awalnya saya enggak tahu itu (video call) dari siapa. (Kemudian) baru saya buka video call itu, tampak wajah Pak Erik,” ungkapnya, Kamis (15/8/24) sore.

Uang sebesar Rp100 juta tersebut, kata Sofyan, untuk bantuan operasional Polres Labuhanbatu dan bukan untuk pengamanan proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

“Baru dibilang Pak Erik ada bantuan operasional untuk Polres Labuhanbatu sebesar Rp100 juta. Terus saya tanya, uang dari mana, Pak? Kata Pak Erik, uang pribadi Pak Erik. Kalau uang pribadi Pak Erik, saya (ucapkan) terima kasihlah,” terangnya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim.

Baca juga: Kejatisu Terima Pelimpahan Tahap II Enam Tersangka Dugaan Suap PPPK Madina

Kemudian, Sofyan pun mengaku uang tersebut tidak langsung diberikan oleh Erik, melainkan melalui perantara terdakwa Rudi di Kantor Polres Labuhanbatu.

Related Articles

Latest Articles